Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Tolong, Berikan Solusi
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menerbitkan surat edaran (SE) yang berkaitan dengan penghapusan honorer kembali ramai diperbincangkan.
Tidak hanya honorer K2, pegawai tidak tetap (PTT) juga resah karena khawatir mendapat giliran dirumahkan, apalagi sejumlah daerah sudah memberlakukannya.
Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jambi Amaden mengungkapkan bagaimana kegelisahan mereka.
Sebab, dengan akan adanya SE otomatis pemda punya alasan untuk merumahkan para honorer.
"Kalau memang mau menghapuskan honorer pada 2023, berikan solusi bagi seluruh honorer terutama honorer K2," kata Amaden kepada JPNN.com, Minggu (29/5).
Dia menegaskan, pemerintah tidak boleh melupakan keberadaan honorer K2 yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diperkirakan masih 300 ribu honorer K2 belum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, kata Amaden, sekitar 200 ribu adalah tenaga administrasi dan teknis lainnya.
Korwil Honorer K2 Indonesia Amaden berharap SE MenPAN-RB berpihak kepada honorer dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah