Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Tolong, Berikan Solusi
Mereka sampai saat ini belum tersentuh karena pemerintah hanya fokus pada guru honorer, penyuluh, dan tenaga kesehatan.
"Kalau tiba-tiba honorer dihapus, sedangkan tenaga administrasi dan teknis lainnya belum tersentuh, ya, enggak adil," kata Amaden.
Dia menyebutkan, honorer K2 yang bekerja sejak 1 Januari 2005 sampai hari ini masih aktif bekerja.
Bertahun-tahun bertahan tetap bekerja dengan gaji minim, karena berharap diangkat menjadi PNS. Nyatanya dalam perkembangan malah dialihkan ke PPPK.
Saat ini, menurut Amaden, honorer K2 hanya berharap pemerintah memberikan kepastian terhadap nasib mereka untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK.
Jika pemerintah beralasan pengangkatan PNS dibatasi usia maksimal 35 tahun, maka, berikan kemudahan honorer K2 menjadi PPPK.
"Kami berharap KemenPAN-RB menekankan kepada kepala daerah untuk membuka formasi untuk tenaga administrasi dan teknis lainnya. Jangan hanya guru, nakes, dan penyuluh," pungkasnya. (esy/jpnn)
Korwil Honorer K2 Indonesia Amaden berharap SE MenPAN-RB berpihak kepada honorer dengan mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK.
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD