Nasib 4000 Bidan PTT di Atas 35 Tahun Bergantung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - JAKARTA--Hasil pertemuan kelanjutan pengurus pusat Federasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia dengan Kantor
Staf Presiden (KSP) membuahkan hasil positif.
Menurut Ketum Forbides Indonesia Lilik Dian Ekasari, presiden menyetujui seluruh tenaga khusus harus diangkat seluruhnya.
Selain itu, presiden telah menunjuk ahli untuk menentukan formula yang tepat agar bidan desa PTT berusia lebih dari 35 tahun bisa juga terangkat.
"Jadi ada itikad baik presiden untuk memperhatikan nasib bidan desa PTT yang usianya di atas 35 tahun," kata Lilik kepada JPNN, Jumat (17/3).
Dalam hasil rapat Forbides dengan KSP, disebutkan presiden akan melakukan rapat terbatas dalam waktu dekat terkait dengan sisa bidan desa PTT (4.102 orang) yang belum diberikan ketetapan CPNS.
Hal ini, menurut Lilik, merupakan upaya perjuangan bidan desa PTT terhadap solusi strategis yang salah satu menghentikan pungli akut yang selama perpanjangan kontrak berlangsung.
Sebab modus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak mengubah sistem kerja kontrak yang tetap menyuburkan pungli bagi bidan desa PTT di Indonesia.
Selain solusi strategis pertahanan nasional di bidang kesehatan.
JAKARTA--Hasil pertemuan kelanjutan pengurus pusat Federasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia dengan KantorStaf Presiden (KSP) membuahkan hasil
- Honorer K2 Tuntut Disamakan Status PNS dengan Bidan PTT dan Pegawai KPK
- Bidan PTT Tua Sudah Diangkat PNS, Guru Honorer Harus Diberi Keppres
- Oknum Bidan Terlibat Kasus Penipuan Ratusan Juta Demi Diangkat jadi PNS
- Bidan dan Dokter Diperhatikan, Honorer Lain Dianaktirikan
- Keppres Sudah Terbit, 4 Ribu Bidan Desa PTT Bisa jadi PNS
- DPR Desak Pemerintah Angkat Honorer K2 Tua jadi CPNS