Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru
Kamis, 04 Februari 2010 – 19:46 WIB
Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru
Kondisi ini kata Akhmad, dikhawatirkan menjadi permasalahan karena akan ada tuntutan pengangkatan tenaga honorer sementara pemerintah tidak memiliki anggaran lagi bila seluruh tenaga honorer menjadi PNS. Saat ini saja, tenaga honorer diluar database yang dibiayai APBN dan APBD mencapai 132.299 orang.
Baca Juga:
"Ini baru berdasarkan data BKN. Sementara data BKN dengan data dari depertamen tekhnis seperti Diknas dan Depag jauh berbeda lagi. Kemungkinan bisa lebih karena pemerintah daerah sendiri dalam pertemuan beberapa hari lalu mengakui sulit melakukan verifikasi data. Inilah salah satu yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Agar validasi yang diterima bisa valid, seharusnya pemerintah daerah sementara menghentikan penerimaan tenaga honorer," tegas Danial.(afz/jpnn)
JAKARTA — Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG