Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru
Kamis, 04 Februari 2010 – 19:46 WIB
Kondisi ini kata Akhmad, dikhawatirkan menjadi permasalahan karena akan ada tuntutan pengangkatan tenaga honorer sementara pemerintah tidak memiliki anggaran lagi bila seluruh tenaga honorer menjadi PNS. Saat ini saja, tenaga honorer diluar database yang dibiayai APBN dan APBD mencapai 132.299 orang.
Baca Juga:
"Ini baru berdasarkan data BKN. Sementara data BKN dengan data dari depertamen tekhnis seperti Diknas dan Depag jauh berbeda lagi. Kemungkinan bisa lebih karena pemerintah daerah sendiri dalam pertemuan beberapa hari lalu mengakui sulit melakukan verifikasi data. Inilah salah satu yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Agar validasi yang diterima bisa valid, seharusnya pemerintah daerah sementara menghentikan penerimaan tenaga honorer," tegas Danial.(afz/jpnn)
JAKARTA — Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru