Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru

Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru
Nasib 5.668 Honorer Tunggu Aturan Baru
Kondisi ini kata Akhmad, dikhawatirkan menjadi permasalahan karena akan ada tuntutan pengangkatan tenaga honorer sementara pemerintah tidak memiliki anggaran lagi bila seluruh tenaga honorer menjadi PNS. Saat ini saja, tenaga honorer diluar database yang dibiayai APBN dan APBD mencapai 132.299 orang.

"Ini baru berdasarkan data BKN. Sementara data BKN dengan data dari depertamen tekhnis seperti Diknas dan Depag jauh berbeda lagi. Kemungkinan bisa lebih karena pemerintah daerah sendiri dalam pertemuan beberapa hari lalu mengakui sulit melakukan verifikasi data. Inilah salah satu yang harus dicarikan solusi oleh pemerintah. Agar validasi yang diterima bisa valid, seharusnya pemerintah daerah sementara menghentikan penerimaan tenaga honorer," tegas Danial.(afz/jpnn)

JAKARTA — Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus menunggu lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News