Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Sudah selayaknya mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Pemerintah juga mestinya mengangkat mereka menjadi CPNS karena faktanya tenaga mereka dibutuhkan dan telah mengabdi puluhan tahun.
“Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana,” ujar Fikri, Jumat (25/5).
Di sela-sela kunjungan ke Tegal, Jawa Tengah, Fikri menjelaskan bahwa 736 ribu tenaga honorer tidak termasuk dalam skema penerima THR sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Fikri menjelaskan, sudah selayaknya pemerintah memerhatikan nasib guru honorer. “Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun tidak ada," ujar dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, masih banyak guru honorer yang masih digaji hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu saja. Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik sebesar Rp 1,5 juta. "Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," kata Fikri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap pemerintah memberikan perhatian pada guru honorer, termasuk memberi THR.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- Bertemu Wamendikdasmen, Forum ASN PPPK Ajukan 10 Permintaan, Semoga Dikabulkan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Masih Banyak, Semoga Semua Honorer Lulus, Analisis Ahli Begini