Nasib 736 Ribu Guru Honorer, Gaji Minim, THR tak Dapat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memperhatikan nasib 736 ribu guru honorer di seluruh Indonesia. Sudah selayaknya mereka juga mendapatkan tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
Pemerintah juga mestinya mengangkat mereka menjadi CPNS karena faktanya tenaga mereka dibutuhkan dan telah mengabdi puluhan tahun.
“Di saat peraturan pemerintah tentang THR keluar, ingatlah tidak ada THR bagi ratusan ribu guru honorer di luar sana,” ujar Fikri, Jumat (25/5).
Di sela-sela kunjungan ke Tegal, Jawa Tengah, Fikri menjelaskan bahwa 736 ribu tenaga honorer tidak termasuk dalam skema penerima THR sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2018 tentang Pemberian THR tahun 2018 kepada PNS, TNI/Polri, Pensiunan, dan Penerima Tunjangan yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Fikri menjelaskan, sudah selayaknya pemerintah memerhatikan nasib guru honorer. “Ada yang sudah mengabdi puluhan tahun membantu program pencerdasan bangsa, tapi THR pun tidak ada," ujar dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, masih banyak guru honorer yang masih digaji hanya Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu saja. Meski sebagian lainnya yang sudah sertifikasi, mendapat upah lebih baik sebesar Rp 1,5 juta. "Namun semuanya bernasib sama, tidak ada THR," kata Fikri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih berharap pemerintah memberikan perhatian pada guru honorer, termasuk memberi THR.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS