Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pemeriksaan terkait status tersangka Dhani atas kasus dugaan ujaran kebencian itu berlangsung lama lantaran sempat tertunda menunggu hasil penggeledahan di kediaman suami Mulan Jameela itu.
Menurut kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, penyidik mengaku lelah setelah melakukan pemeriksaan sejak pukul 13.40 WIB, Kamis (30/11).
Akhirnya, proses pemeriksaan diistirahatkan dan dilanjurtkan pada Jumat (1/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Jadi, prinsipnya saat ini masih tahap pemeriksaan, jadi ada jangka waktu 1x24 jam bagi penyidik melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini statusnya break,karana penyidik sudah letih, kami juga sudah letih, begitu juga Mas Dhani. Jadi, kita break dulu untuk dilanjutkan besok," kata Hendarsam di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (1/12) dini hari.
Untuk lebih efisiensi waktu dan juga tenaga dalam hal kelanjutan pemeriksaan, kata Hendarsam, Dhani lebih memilih untuk bermalam di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait isu penggeledahan di kediaman pentolan Band Dewa 19 itu untuk mencari sim card, Hendarsam menampiknya.
Menurutnya, penyidik harus merujuk pada surat berita acara untuk melakukan penggeledahan.
Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait status tersangka kasus ujaran kebencian. Hari ini, Jumat (1/12) dia akan kembali diperiksa
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya