Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?

Nasib Ahmad Dhani Akan Ditentukan Hari Ini?
Ahmad Dhani saat diwawancarai awak media. Foto; Instagram

"Untuk penggeledahan, kalau nggak ada surat itu berarti nggak sah dan sampai sekarang kami belum terima pemberitahuan itu," tutur Hendarsam.

Menurut dia, pihaknya telah menyerahkan sim card yang sebelumnya dicari polisi untuk kebutuhan alat bukti.

"Jadi secara kontekstual alat bukti yang dibutuhkan penyidik itu sim card dan itu sudah clear," ucap Hendarsam.

Lebih lanjut, Hendarsam menyatakan, status Ahmad Dhani yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan, karena proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilanjutkan.

"Masih sebagai tersangka dalam tahap pemeriksaan, cuma masih break," pungkasnya.

Kasus Dhani bermula dari laporan yang diajukan oleh Jack Boyd Lapian. Boyd yang mengklaim sebagai pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini melaporkan unggahan Dhani di akun twitter @AHMADDHANIPRAST yang menyebutkan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP'.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (rdw/jpc/jpnn) 


Musikus Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait status tersangka kasus ujaran kebencian. Hari ini, Jumat (1/12) dia akan kembali diperiksa


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News