Nasib Ahmadiyah Ngambang
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:25 WIB
JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi agama baru, namun Ahmadiyah ngotot ajarannya bagian dari agama Islam. "Ini tidak berarti melanggar hak beragama dan beribadah, karena kebebasan bukan hak absoulut. Batasannya adalah aturan hukum dan hak orang lain," katanya.
Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan, Ahmadiyah tidak masalah untuk menjadi agama baru di Indonesia guna menghormati hak asasi manusia dalam beragama. Namun, dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Ahmadiyah tidak dapat memenuhi sembilan dari 12 aturan yang diberikan. "Jadi hal itu sulit untuk diputuskan," ujar Suryadharma dalam rapat evaluasi SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah di Kementerian Koordinator Kesra, Kamis (30/5).
Tiga aturan yang menjadi kendala Ahmadiyah menjadi bagian Islam adalah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, sedangkan nabi terakhir umat Islam adalah Muhammad. Kedua, Ahmadiyah menganggap tazkirah sebagai kitab suci. Ketiga, mereka tetap mempertahankan masjidnya yang tidak dapat dipergunakan oleh orang lain selain anggota jamaah Ahmadiyah. jamaah Ahmadiyah. Atas dasar itu, Kemenag tetap meyakini Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.
Baca Juga:
JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis