Nasib Ahmadiyah Ngambang
Jumat, 31 Mei 2013 – 06:25 WIB

Nasib Ahmadiyah Ngambang
JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi agama baru, namun Ahmadiyah ngotot ajarannya bagian dari agama Islam. "Ini tidak berarti melanggar hak beragama dan beribadah, karena kebebasan bukan hak absoulut. Batasannya adalah aturan hukum dan hak orang lain," katanya.
Menteri Agama Suryadharma Ali menjelaskan, Ahmadiyah tidak masalah untuk menjadi agama baru di Indonesia guna menghormati hak asasi manusia dalam beragama. Namun, dari surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, Ahmadiyah tidak dapat memenuhi sembilan dari 12 aturan yang diberikan. "Jadi hal itu sulit untuk diputuskan," ujar Suryadharma dalam rapat evaluasi SKB tiga menteri tentang Ahmadiyah di Kementerian Koordinator Kesra, Kamis (30/5).
Tiga aturan yang menjadi kendala Ahmadiyah menjadi bagian Islam adalah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, sedangkan nabi terakhir umat Islam adalah Muhammad. Kedua, Ahmadiyah menganggap tazkirah sebagai kitab suci. Ketiga, mereka tetap mempertahankan masjidnya yang tidak dapat dipergunakan oleh orang lain selain anggota jamaah Ahmadiyah. jamaah Ahmadiyah. Atas dasar itu, Kemenag tetap meyakini Ahmadiyah bukan bagian dari Islam.
Baca Juga:
JAKARTA--Ahmadiyah masih belum dapat diputuskan akan menjadi agama baru di Indonesia atau akan dibubarkan. Kemenag menyatakan Ahmadiyah harus menjadi
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya