Nasib Anas Tergantung TB Silalahi
Sebagai Ketua Komite Pengawas Demokrat
Minggu, 29 Januari 2012 – 08:31 WIB
Saan menambahkan, selain sejumlah kasus lain, Komisi Pengawas juga mengikuti perkembangan terakhir kasus yang masih juga marak jadi perbincangan public. Yaitu, kasus suap Wisma Atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Beberapa nama petinggi partai kemudian menyusul ikut terseret-seret namanya. Mulai dari Wasekjen Angelina Sondakh, Wabendum Mirwan Amir, Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum.
"Tentu ketika ada temuan yang jelas terhadap semua kader, pasti akan diproses. Termasuk jika itu Ketua Umum," tandas politisi yang dikenal dekat dengan Anas tersebut.
Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Indobarometer Muhammad Qodari melihat, posisi Anas Urbaningrum tetaplah belum aman. Kongres Luar Biasa (KLB) tetap bisa terlaksana kapanpun. Pasalnya, sejumlah posisi strategis didominasi oleh kubu SBY.
Dia membeber, salah satunya komposisi di Majelis Tinggi. Beranggotakan sembilan orang yang dipimpin langsung SBY sebagai ketua Dewan Pembina. Anggota lainnya yaitu, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Andi Mallarangeng, dan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Ada pula Wakil Ketua Umum Max Sopacua, Wakil Ketua Umum Jhonny Allen, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Toto Riyanto, dan bendahara umum yang posisinya masih kosong.
JAKARTA - Penonaktifan petinggi partai di Partai Demokrat, termasuk ketua umum, tak terlepas dari peran penting Komite Pengawas. Lembaga semacam
BERITA TERKAIT
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum