Nasib Anggota KPU Tergantung Evaluasi DPR
Jumat, 11 September 2009 – 00:02 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan memastikan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pilpres lalu segera dilakukan. Dari hasil evaluasai, akan diketahui kelanjutan keanggotaan KPU periode saat ini.
“Dengan hasil evaluasi ini baru dapat diketahui apakah anggota KPU itu layak atau tidak untuk dipertahankan,” tegas EE Mangindaan, di DPR Senayan Jakarta, Kamis (10/9).
Baca Juga:
Pernyataan EE Mangindaan tersebut terkait penilaian Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU kali ini tidak independen dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Bahkan anggota hakim MK, Akil Muchtar menyebut banyak perkara harus diselesaikan MK gara-gara KPU yang tidak profesional.
EE Mangindaan yang juga Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, penilaian yang dikemukakan MK dan masyarakat merupakan hal wajar karena pemilu kali ini memang tidak seperti yang diharapkan. Namun, tentu tidak bisa semua kesalahan ditumpahkan kepada KPU. “Kita harus evaluasi lebih dahulu apakah berbagai kekurangan itu karena kesalahan KPU atau tidak,” ucapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan memastikan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam penyelenggaraan pemilu
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret