Nasib Anggota KPU Tergantung Hasil Evaluasi DPR
Kamis, 10 September 2009 – 00:01 WIB
Bisa saja, kata Mangindaan, apa yang terjadi pada pemilu lalu karena kesalahan KPU dalam menterjemahkan UU atau ini karena kesalahan dalam membuat UU. “Jadi, kita evaluasi dulu. Setelah itu baru dapat diputuskan apakah anggota KPU yang ada sekarang layak atau tidak dipertahankan. Bila tidak, tentu harus diganti agar lebih baik dari sekarang,” tandasnya.
Baca Juga:
EE Mangindaan mengakui bahwa memang ada suara-suara dari Komisi II DPR yang meminta anggota KPU segera diganti karena tidak profesional dan independen. “Itu adalah hak mereka. Tetapi, kita tidak bisa putuskan harus dilakukan penggantian tanpa mengevaluasi kinerja KPU dalam penyelenggaraan pemilu baik untuk legislatif maupun pilpres,” tuturnya.(fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan memastikan evaluasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam penyelenggaraan pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret