Nasib Antasari Ditentukan Tiga Saksi Relevan
Selasa, 03 November 2009 – 22:02 WIB
"Artinya, antara Antasari dengan eksekutor tidak ada hubungannya. Eksekutor pun dalam persidangannya mengatakan tidak mengenal Antasari," kata M Assegaf, yang mengaku sudah menangani perkara pembunuhan selama 35 tahun.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kelima eksekutor yang disebut-sebut tersebut adalah Edo, Daniel, Fransiskus, Hendrikus dan Heri Santosa. Edo berperan sebagai pemberi order, Daniel sebagai penembak, Fransiskus sebagai pemantau keadaan saat penembakan serta observasi kegiatan korban, sementara Hendrikus sebagai penerima order dan Heri sebagai pengendara sepeda motor penembak.
Dalam perkara ini, kata M Assegaf lagi, pembuktiannya hanya sepele, yaitu apakah benar ada penganjuran, apakah benar ada suruh-menyuruh, serta apakah benar tiga orang ini bekerjasama. "Intinya cuma di situ. Perkara pembunuhan itu hukumnya simpel dan sepele. Orang terbukti membunuh atau menganjurkan. Itu kan gampang," tambahnya.
M Assegaf menjelaskan bahwa kesaksian selain dari tiga orang - Rani, Sigit dan Wiliardi - itu, hanya relevan pada lima eksekutor yang diadili di PN Tangerang. "Arah sidang belum mengarah ke situ. Kesaksian tadi tidak relevan dengan Antasari. Yang relevan itu hanya pada eksekutor," jelasnya. (awa/JPNN)
JAKARTA - Nasib Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis