Nasib Benny

Oleh Dahlan Iskan

Nasib Benny
Dahlan Iskan.

Dalam kasus seperti ini pialangnya tidak perlu bekerja. Hanya diperlukan legalitasnya.

Untuk orang sekelas Bentjok ia harus punya perusahaan pialang sendiri. Atau perusahaannya orang lain tapi sebenarnya ia juga yang punya. Setidaknya pengendalinya --pakai remote control sekalipun.

Ke mana perusahaan pialang memasarkannya?

Mereka biasanya tahu: siapa saja yang punya uang nganggur. Atau siapa saja yang ingin memutar uang. Yang kalau ditaruh di bank hanya mendapat bunga 5 atau 6 persen.

Kalau Anda menawarkan surat utang itu dengan bunga 12 persen tentu banyak yang mau.

Di mayapada ini banyak orang yang tertarik bunga tinggi. Ada juga yang tergiur komisi di bawah tangan --untuk kantong pribadi.

Kalau Anda direktur utama dari perusahaan milik Anda sendiri, Anda pasti tidak mau komisi gelap seperti itu. Anda akan memilih memperoleh bunga setinggi-tingginya. Ditambah jaminan bahwa utang pasti kembali.

Kalau perlu minta jaminan tambahan yang cukup.

Kalau Anda direktur utama dari sebuah perusahaan yang bukan milik Anda, komisi gelap itu sangat menggiurkan. Apalagi kalau pemilik perusahaan itu negara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News