Nasib Besan SBY di Tangan Penyidik

jpnn.com - "Penahanan adalah upaya paksa yang dapat dilakukan penyidik jika alasan subyektif dan obyektif dapat dipertanggujawabkan. Saya serahkan sepenuhnya pada tim penyidik karena mereka yang tahu sepenuhnya," ujar Antasari kepada wartawan usai menghadiri sebuah seminar di Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu menambahkan, saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti lain untuk mengungkap kasus itu. Saat ditanya apakah KPK memang belum perlu menahan Aulia Pohan? Antasari hanya memberi jawaban pendek. "Saya tidak bisa mengatakan tidak atau akan ditahan, kan baru diperiksa."
Namun saat disinggung belum ditahannya ayah kandung presenter Aniisa Larasati Pohan itu karena ada faktor politis, Antasari langsung membantahnya. "Ini perkara hukum bukan perkara politis," tandasnya.(ara)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyatakan bahwa perlu ataupun tidaknya penahanan terhadap Aulia Pohan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi