Nasib Bibit-Chandra Terkatung
Siang Dikesampingkan, Sore Dimentahkan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 06:55 WIB

KASUS BIBIT DAN CHANDRA. Kepala Pusat Penelitian Hukum Jaksa Agung (Kapuspenkum) Babul Khodir Harahap (kanan) didampingi Kepala bidang hubungan media massa (Kabithubmed) Chaerudin Sapahutar (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/10) . FOTO : WAHYU DWI NUGROHO/RM
JAKARTA - Nasib dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sepertinya masih bakal terkatung-katung. Bahkan kemarin (25/10), Kejaksaan Agung menyampaikan pengumuman tentang langkah hukum terhadap Bibit-Chandra yang akhirnya diralat. Namun sore harinya, sekitar pukul 18.00 Darmono menggelar konferensi pers untuk membantah pernyataan Amari. Darmono menyebut anak buahnya itu terlalu terburu-buru. "Tunggu dulu hasil keputusan Tim. Tadi sudah saya tegur bahwa jangan terburu-buru mengambil keputusan. Dia sudah minta maaf sama saya, keceplosan," ucap Darmono.
Awalnya, sekitar pukul 13.30 Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyampaikan pengumuman bahwa kejaksaan akan menerbitkan deponeering (mengesampingkan) perkara Bibit-Chandra. "Kita sudah menentukan sikap, yakni deponeering. Sekarang sedang dipersiapkan kajiannya," ujar Amari.
Bahkan ia menyebut keputusan deponeering diambil melalui rapat pada pagi kemarin yang dipimpin langsung oleh pelaksana tugas (plt) Jaksa Agung, Darmono. Rapat itu digelar setelah Jumat (22/10) pekan lalu, Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima salinan putusan PK dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
JAKARTA - Nasib dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, Bibit Samad Rianto
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang