Nasib Bibit-Chandra Terkatung
Siang Dikesampingkan, Sore Dimentahkan
Selasa, 26 Oktober 2010 – 06:55 WIB
Wakil Jaksa Agung itu memaparkan, setelah kejaksaan menerima salinan putusan PK pekan lalu maka dibentuklah sebuah tim untuk melakukan evaluasi secara mendalam atas putusan MA tersebut. Kemudian, hasil evaluasi itulah yang nanti akan menjadi masukan kepada pimpinan Kejaksaan untuk memastikan langkah hukum bagi Bibit dan Chandra.
"Diharapkan minggu ini sudah ada rekomendasi dari tim kepada pimpinan. Jadi sampai dengan hari ini kita belum mengambil keputusan seperti itu (deponeering)," tandasnya.
Darmono dari dua opsi yang ada yakni deponeering dan pelimpahan kasus ke pengadilan, akan dipilih yang asas manfaat dan mudharatnya paling besar. "Intinya kami mendasarkan pada kepentingan negara, masyarakat luas, kemudian yang paling sedikit risikonya dari segi penegakan hukum," tandasnya.
Pernyataan Darmono itu seolah mementahkan respon positif dari KPK. Sebab, KPK sampai menggelar jumpa pers untuk menanggapi langkah kejaksaan. Beruntung, wakil Ketua KPK, M Jasin dalam jumpa pers di KPK, siang kemarin, memilih untuk menunggu sikap resmi kejaksaan.
JAKARTA - Nasib dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi tersangka kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, Bibit Samad Rianto
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung