Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli

Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli

jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli

laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi

Pemberantasan Korupsi (KPK),  status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan

Royan, statusnya di PBR belum diputuskan. PBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan

PBB itu, 6 Juli mendatang.

 "Saya saat ini masih berada di luar kota. Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,

baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).

 Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail

JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News