Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
jpnn.com - JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli
laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan (Dephub) oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), status anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) Bulyan
Baca Juga:
Royan, statusnya di PBR belum diputuskan. PBR baru akan membahas status Bulyan di partai pecahan
PBB itu, 6 Juli mendatang.
"Saya saat ini masih berada di luar kota. Jadi, Insya Allah tanggal 6 saya sudah di Jakarta,
Baca Juga:
baru kemudian dirapatkan," jelas Ketua Umum PBR, Bursah Zarnubi, Rabu (2/7).
Bursah yang juga tercatat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, mengaku belum tahu detail
JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Pilbup Bandung Barat: Elektabilitas Jeje Govinda Tempel Petahana Hengky Kurniawan Menjelang Pencoblosan
- Eks Napiter Qomar Kuntadi Harap Pilkada 2024 Aman dan Damai
- Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul di Pilgub NTT Versi Survei WRC
- Bawaslu DKI Jakarta Telusuri Dugaan Pengurus RT dan LMK di Cilincing Terlibat Politik Praktis
- Setyo Wahono Berkomitmen Membangun SDM Bojonegoro Unggul Berakhlak & Berdaya Saing
- Kecurangan di Pilkada Muba Makin Nyata, Toha-Rohman Pilih Walk Out saat Debat Kedua