Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
persoalan yang membelit kadernya tersebut. Namun, dirinya mengaku tetap memantau perkembangan
Baca Juga:
proses hukum yang dilakukan KPK. "Saya minta sabar sedikitlah. Pasti akan ada keputusan partai,"
tutupnya.
Bursah menambahkan, partai yang dipimpinnya mendukung penuh langkah KPK
melakukan pemberantasan praktik korupsi dan suap. "Soal proses hukumnya itu, biarlah KPK yang
menjalankan. Yang pasti, PBR mendukung langkah KPK," tambahnya.
Terpisah, Sekjen PBR, menjelaskan, Bulyan yang tercatat sebagai anggota FPBR tidak lagi
tercatat dalam kepengurusan PBR terhitung mulai 2006. Di struktur kepengurusan DPP, Bulyan hanya
JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan
BERITA TERKAIT
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pemilih Gerindra, PDIP, Golkar & PAN Lebih Pilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo
- Survei Jateng Jadi Polemik, Persepi Harus Bongkar Data SMRC, Indikator, & Populi Center