Nasib Bulyan Ditentukan 6 Juli
Rabu, 02 Juli 2008 – 20:33 WIB
duduk sebagai anggota. Rusman menjamin, PBR akan memberi sanksi tegas jika Bulyan memang
terbukti melakukan kesalahan. "Saya berharap Bulyan kooperatif dalam pemeriksaan. Bicaralah jujur
seadanya," ujarnya.
Bulyan dibekuk KPK saat bersama dengan istrinya di Plaza Senayan Jakarta, Senin 30
Juni sekitar pukul 17.30 Wib. Bersama Bulyan, KPK menyita uang kontan US$ 66 ribu dan 5.500
euro setara dengan Rp 608.355.000 dan Rp 79.823.670. (ysd/JPNN)
JAKARTA--Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kapal patroli laut di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Departemen Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Morowali, Taslim dan Asgar Ali Yakin Menang di Atas 40 Persen Suara
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Janji Kaesang kepada Rakyat Papua Barat Daya: ARUS Jaga Amanah dan Tidak Korupsi
- Dewan Da'wah Jakarta Menyatakan Dukungan kepada Kandidat Ridwan Kamil-Suswono
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Anies Dukung Pramono-Rano, Tokoh Betawi Yakin Anak Abah Tak Mengikuti