Nasib Bupati Aceng Ditentukan Hari Ini
Jumat, 21 Desember 2012 – 08:42 WIB
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna DPRD Garut. Pada laporan Pansus sebelumnya, Bupati Garut dinyatakan telah melanggar aturan dan etika sebagai kepala daerah dengan kasus pernikahan siri singkatnya dengan Fani Octora. Terkait maraknya aksi unjukrasa saat ini, Aceng pun melihat hal tersebut sebagai bentuk kewajaran. Namun, dirinya berharap agar aksi yang dilakukan tetap mengindahkan aturan yang ada jangan sampai aksi anarkis dengan melakukan pengrusakan. "Mari kita sama-sama junjung tinggi supremasi hukum," katanya.
Rencananya sidang paripurna hari ini akan mengagendakan pandangan fraksi-fraksi. Diperkirakan paripurna hari ini juga bakal diramaikan oleh aksi demonstrasi. Berbagai elemen massa menuntut DPRD mengambil sikap tegas atas kasus yang sudah menasional ini.
Sementara itu, Bupati Garut Aceng HM Fikri mengaku pasrah, lapang dada dan menerima semua kritikan dan cacian yang ditujukan kepada dirinya. Bahkan, jika kelak dirinya harus dicopot dari jabatannya pun, ia mengaku tidak akan menyerang balik DPRD Garut dengan membeberkan kejelekan DPRD Garut.
Baca Juga:
GARUT--Setelah sempat tertunda Rabu (19/12) lalu, hari ini Jumat (21/12) nasib Bupati Garut Aceng HM Fikri, akan ditentukan kembali dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya