Nasib Bupati Kobar di Tangan Presiden
Kamis, 08 September 2011 – 02:19 WIB
JAKARTA – Hingga kemarin (7/9) belum juga ada kejelasan kapan akan dilakukan pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). Mendagri Gamawan Fauzi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar, belum bisa memberikan kepastian. Permintaan arahan presiden disampaikan melalui surat resmi yang disampaikan Gamawan pada Selasa (6/9) sore. Pasalnya, Selasa pagi dia menerima surat dari Teras tertanggal 5 September 2011, mengenai penyerahan mandat pelantikan Ujang-Bambang ke Gamawan.
Gamawan minta petunjuk dan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait persoalan ini. Utamanya, menyangkut diizinkan atau tidak dirinya melantik langsung Ujang-Bambang, lantaran Gubernur Kalteng Teras Narang menolak melakukan pelantikan pasangan tersebut.
"Saya minta petunjuk ke presiden, kemarin. Saya diberi mandat atau tidak," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (7/9). Dijelaskan Gamawan, seorang gubernur melantik bupati/walikota lantaran mendapat mandat dari presiden. Gubernur, kata Gamawan, saat melakukan pelantikan bupati/walikota adalah atas nama presiden. Jadi, yang berhak memberikan mandat itu adalah presiden.
Baca Juga:
JAKARTA – Hingga kemarin (7/9) belum juga ada kejelasan kapan akan dilakukan pelantikan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil
BERITA TERKAIT
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP