Nasib Busyro dan Anggaran KPK Terganggu Kisruh DPR
jpnn.com - JAKARTA - Kekisruhan yang kini tengah terjadi di DPR bakal mengancam kinerja KPK. Selain persoalan anggaran yang terancam tak mendapatkan persetujuan, kekosongan satu kursi pimpinan KPK juga bakal terjadi.
Kekosongan kursi pimpinan itu terjadi karena masa tugas Busyro Muqoddas berakhir 10 Desember mendatang. Busyro harusnya sudah menjalani fit and propert test bersama satu calon lainnya, Robby Arya Brata.
Namun, akibat kekisruhan di DPR, nasib keduanya kini masih terkatung-katung. Busryo mengaku hingga kemarin belum mendapatkan undangan dari Komisi III terkait agenda fit and propert test. "Intinya saya siap saja dipanggil kapanpun, tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya di sela acara lokakarya di Ancol, Jakarta, Senin (10/11).
Busyro mengaku akan meninggalkan KPK jika sampai 10 Desember mendatang dirinya tak terpilih lagi atau belum ada kejelasan terkait pimpinan terpilih. "Kalau memang proses seleksi ini belum selesai ya saya harus keluar dari KPK," terang pria yang memiliki latar belakang pengajar ini.
Busyro mengaku sudah siap kembali ke Jogjakarta karena selama ini dia di Jakarta mengontrak rumah. Dengan belum adanya pimpinan KPK, tentu ini akan menjadi masalah tersendiri dalam lembaga antirasuah itu. Pasalnya mengambilan keputusan KPK selama ini dilakukan secara kolektif kolegia.
Selain persoalan kekosongan satu kursi pimpinan, persoalan yang dihadapi KPK lainnya ialah menyangkut anggaran. Tak menutup kemungkinan jika fungsi DPR belum bisa berjalan, pengesahan anggaran KPK 2015 senilai Rp 800 miliar juga akan terhambat. "Soal nasib anggaran itu kita belum tahu. Kembalikan saja ke teman-teman di DPR," ujar mantan Ketua Komisi Yudisial itu.
Anggaran menjadi salah satu faktor penting di KPK. Pasalnya penanganan korupsi terutama tindakan represif (penangkapan) tentu tak bisa ditunda atau diundur karena ketidakadaan anggaran.
"Anggaran itu menjadi hal yang paling penting bagi KPK," ujar Busyro. Dengan anggaran tahun sebelumnya yang kurang dari Rp 800 miliar, KPK telah berhasil menyelematkan uang Negara hingga Rp 27 triliun.(gun)
JAKARTA - Kekisruhan yang kini tengah terjadi di DPR bakal mengancam kinerja KPK. Selain persoalan anggaran yang terancam tak mendapatkan persetujuan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring