Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok

Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok
Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok
JAKARTA - Nasib Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ditentukan Jumat (26/11). Alasannya, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara atas kasus pemalsuan rencana tuntutan (Rentut) Gayus Tambunan yang diduga didalangi mereka. Jika dalam gelar perkara itu ditemukan fakta-fakta baru maka dua sekawan itu dapat di naikkan setatusnya dari saksi menjadi tersangka.

""Besok (Jumat) rencananya, akan dilakukan gelar perkara untuk melakukan langkah-langkah berikut terhadap Haposan dan Cirus. Langkah-langkah yang akan diambil pertama kedua orang akan diperiksa dulu sebagai saksi. Status saksi akan meningkat kalau nanti fakta-fakta yuridis meningkat,"" ujar  Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Iskandar Hasan di Mabes Polri, Kamis (25/11).

Gelar perkara ini sendiri merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan 16 saksi dalam kasus yang dilaporkan Kejaksaan Agung itu. ""Kami mengarahkan kepada  (sangkaan pasal) 263 ayat 1 (pemalsuan). Tapi tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan kepada orang-orang lain terkait Haposan,  Cirus apakah akan berkembang 368 dan 378 pemerasan atau penipuan,"" katanya.

Selain memeriksa para saksi saat ini polri mengaku telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain rentut yang diduga dipalsukan serta mesin faks yang digunakan untuk mengirim dan menerima rentut itu. ""Kemudian rentut asli yang disita dari Kejaksaan Agung. Jadi keduanya sudah disita dan sekarng keduanya sudah dikirim ke labfor untuk dicek bagaimana kemiripannya antara yang asli dengan fotokopi (yang dipalsukan)"" imbuhnya.

JAKARTA - Nasib Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ditentukan Jumat (26/11). Alasannya, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News