Nasib Cirus dan Haposan Ditentukan Besok
Kamis, 25 November 2010 – 19:45 WIB
Sebelumnya, Kejagung melaporkan Cirus dan Haposan terkait pemalsuan Rentut Gayus saat diadili di PN Tanggerang dulu. Ini merupakan tindak lanjut atas pengakuan Gayus yang menyebut dirinya memberikan sejumlah uang kepada jaksa melalui Haposan. Uang itu menurut Gayus diberikan agar tuntutan yang tertera dalam rentut itu bisa diturunkan.
Dari sinilah penyelidikan internal di Kejaksaaan dilakukan mengenai siapa yang memberikan rentut itu ke Gayus padahal sidang pembacaan tuntutan itu belum dilakukan. Dari hasil penyelidikan itulah diketahui adanya dugaan pembocoran rentut dan pemalsuan.(zul/jpnn)
JAKARTA - Nasib Jaksa Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ditentukan Jumat (26/11). Alasannya, Mabes Polri akan melakukan gelar perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani