Nasib Corby Diumumkan Besok
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby tidak dibesar-besarkan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan melalui prosedur sah yang diatur oleh undang-undang.
"Dia mendapat haknya karena UU, menteri tidak bisa mengurangi hak orang," kata Amir kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (6/2).
Lagipula, lanjut Amir, Corby belum dipastikan dapat pembebasan bersyarat. Karena, saat ini berkasnya masih dikaji oleh Tim Pengawas Pemasyarakatan atau TPP Kemenkumham. Untuk kepastian nasib Corby, baru akan diumumkan besok, Jumat (7/2).
Amir juga menolak anggapan bahwa Corby mendapat perlakuan istimewa. Ditegaskannya, Corby hanya satu dari 1700 orang narapidana yang tengah dikaji pembebasan bersyaratnya saat ini.
"Jadi kalau besok ada nama Corby berarti dia sudah selesai ditelaah," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025
- Respons Anggota DPD Ning Lia Setelah Mendapat Kiriman Karangan Bunga Ucapan Selamat dari Prabowo
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
- Hadiri Peringatan HUT ke-79 TNI, Sultan: Bangga Melihat Kemajuan Alutsista TNI