Nasib Corby Diumumkan Besok
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby tidak dibesar-besarkan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan melalui prosedur sah yang diatur oleh undang-undang.
"Dia mendapat haknya karena UU, menteri tidak bisa mengurangi hak orang," kata Amir kepada wartawan di gedung DPR, Kamis (6/2).
Lagipula, lanjut Amir, Corby belum dipastikan dapat pembebasan bersyarat. Karena, saat ini berkasnya masih dikaji oleh Tim Pengawas Pemasyarakatan atau TPP Kemenkumham. Untuk kepastian nasib Corby, baru akan diumumkan besok, Jumat (7/2).
Amir juga menolak anggapan bahwa Corby mendapat perlakuan istimewa. Ditegaskannya, Corby hanya satu dari 1700 orang narapidana yang tengah dikaji pembebasan bersyaratnya saat ini.
"Jadi kalau besok ada nama Corby berarti dia sudah selesai ditelaah," pungkas politisi Partai Demokrat itu. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meminta pembebasan bersyarat warga negara Australia terpidana narkoba Schapelle Leigh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong