Nasib Dana Nasabah Century Menggantung
Jumat, 26 Desember 2008 – 01:50 WIB
JAKARTA – Ribuan nasabah reksadana yang dipasarkan PT Antaboga dan PT Signature Capital Indonesia melalui PT Bank Century Tbk masih harus berharap-harap cemas. Sebab, klaim kerugian sekitar Rp 1,4 triliun yang mereka derita belum dipastikan kembali kendati sejumlah tersangka telah masuk ke dalam bui. Polisi masih belum dapat mengintip rekening milik para tersangka itu. Terkait kedatangan Gubernur BI Boediono di Bareskrim Rabu sore lalu (24/12), Susno mengatakan itu tidak terkait dengan kasus tersebut. Boediono membesuk koleganya, mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, yang kini mendekam di Rutan Bareskrim sebagai tahanan KPK. Boediono memang tidak berkomentar saat ditanya maksud kedatangannya.
”Belum ada kepastian apakah bisa kembali atau tidak. Hingga kini, kita memang belum bisa membuka puluhan rekening milik tersangka, apakah masih ada isinya atau tidak,” kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Jakarta, Kamis (25/12).
Baca Juga:
Sebelum meminta Bank Indonesia (BI) membuka rekening para tersangka, polisi diharuskan menyusun resume perkara dan kaitannya dengan para tersangka. ”Jadi, belum bisa dalam satu-dua hari ini kita kirim surat tertulis ke gubernur BI untuk membuka rekening itu,” imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Ribuan nasabah reksadana yang dipasarkan PT Antaboga dan PT Signature Capital Indonesia melalui PT Bank Century Tbk masih harus berharap-harap
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri