Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
jpnn.com - Oknum guru berinisial DH (57) yang terlibat video syur dengan siswinya, PP di sebuah MAN di Gorontalo bakal mendapat hukuman berlipat ganda.
Selain diproses secara pidana, DH yang secara usia bakal segera pensiun juga akan mendapat sanksi disiplin berat.
Kementerian Agama memastikan guru madrasah aliyah negeri (MAN) di Gorontalo yang menjadi pelaku asusila itu bakal dihukum berat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Thobib Al Asyhar di Jakarta, Jumat (27/9/2024).
"Kami tidak mentoleransi hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya," kata dia memberi penegasan.
Sebelumnya, video oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo itu bikin gempar jagat maya.
Kemenag pun menyesalkan kelakuan oknum guru tersebut yang tidak mencerminkan nilai-nilai pendidik.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," tutur Thohib.
Beginilah nasib DH setelah video syur oknum guru dan siswi MAN di Gorontalo viral di media sosial. Hukuman berlipat ganda agar jera.
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenag Targetkan Pembangunan 160 Unit Green KUA
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025