Nasib Dua Polisi Indonesia Menunggu Kejaksaan Malaysia
jpnn.com - KUALA LUMPUR - Dua anggota Kepolisian Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.H Harahap, yang ditangkap Kepolisian Malaysia yang diduga terlibat perdagangan narkoba hingga kini masih menjalani penyidikan di Kantor Kepolsian Kuching, Serawak.
"Keduanya masih ditahan oleh Kepolisian Malaysia dan menjalani penyidikan di kantor polisi Kuching, Serawak," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Jumat (5/9).
Menurut dia, setelah proses penyidikan selesai, maka hasilnya akan dikirimkan ke Attorney General (Kejaksaan Agung Malaysia) untuk diputuskan apakah kasus tersebut layak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.
Dubes Herman menambahkan jika dalam penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan keduanya dalam sindikat narkotika, maka harus diproses hukum di Malaysia. "KBRI akan siapkan pengacara untuk mendamping mereka," tegas Dubes.
Namun demikian, menurutnya, dari hasil kajian pengacara yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur, kemungkinan untuk menjerat Idha dan Harahap cukup lemah mengingat keduanya ditangkap tanpa barang bukti. (ant/ma/mas)
KUALA LUMPUR - Dua anggota Kepolisian Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.H Harahap, yang ditangkap Kepolisian Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers