Nasib Dua Polisi Indonesia Menunggu Kejaksaan Malaysia

jpnn.com - KUALA LUMPUR - Dua anggota Kepolisian Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.H Harahap, yang ditangkap Kepolisian Malaysia yang diduga terlibat perdagangan narkoba hingga kini masih menjalani penyidikan di Kantor Kepolsian Kuching, Serawak.
"Keduanya masih ditahan oleh Kepolisian Malaysia dan menjalani penyidikan di kantor polisi Kuching, Serawak," kata Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di Kuala Lumpur, Jumat (5/9).
Menurut dia, setelah proses penyidikan selesai, maka hasilnya akan dikirimkan ke Attorney General (Kejaksaan Agung Malaysia) untuk diputuskan apakah kasus tersebut layak dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.
Dubes Herman menambahkan jika dalam penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan keduanya dalam sindikat narkotika, maka harus diproses hukum di Malaysia. "KBRI akan siapkan pengacara untuk mendamping mereka," tegas Dubes.
Namun demikian, menurutnya, dari hasil kajian pengacara yang ditunjuk KBRI Kuala Lumpur, kemungkinan untuk menjerat Idha dan Harahap cukup lemah mengingat keduanya ditangkap tanpa barang bukti. (ant/ma/mas)
KUALA LUMPUR - Dua anggota Kepolisian Kalimantan Barat AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.H Harahap, yang ditangkap Kepolisian Malaysia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025