Nasib Emir Moeis Diputuskan Setelah Reses
Jumat, 27 Juli 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti. Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo, mengatakan pihaknya tidak mau berandai-andai dan sembarangan dalam mengambil keputusan.
“Jadi saya tak mau berandai-andai. BK akan lakukan tugas proporsional dan profesional. Kita tak akan pertaruhkan integritas kita. Apa keputusannya tunggu setelah reses,” kata Siswono, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/7).
Seperti diketahui, KPK akhirnya mengumumkan secara resmi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI, Izederik Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Tarahan, Lampung Selatan, 2004.
Politisi PDI Perjuangan itu diduga menerima sesuatu atau janji sebesar USD300 ribu dari PT AI selaku koorporasi pemenang tender pembangunan PLTU bernilai triliunan rupiah itu.
JAKARTA – Nasib Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis, akan diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPR, setelah reses nanti.
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan