Nasib George, Arifin, Nirwan Ditentukan Tim Verifikasi
Minggu, 24 April 2011 – 15:46 WIB
JAKARTA -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menegaskan jika Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro tidak bisa dicalonkan sebagai ketua umum, Waketum, dan anggota Exco. Artinya, empat nama itu ditolak saat nama mereka dicalonkan.
Kenyataannya, tiga dari empat nama itu, yaitu George, Arifin, dan Nirwan tetap diterima dicalonkan sebagai bakal calon Ketum, Waketum, dan anggota Exco. Karena situasi tidak ideal maka Komite Normalisasi (KN) mengambil jalan tengah. KN menyerahkan nasib ketiga nama itu dalam verifikasi Komite Pemilihan (KP) yang akan mulai bekerja besok (25/4). Sesuai keputusan FIFA, KN juga berposisi sebagai Komite Pemilihan.
Baca Juga:
"Setiap anggota PSSI punya hak mencalonkan siapa saja. Tapi hak itu tidak berarti kewajiban," ujar Joko Driyono, anggota KN yang juga Acting Sekjen PSSI. "Setelah proses pencalonan ada tahapan verifikasi Komite Pemilihan. Tapi memang diberi kesempatan kepada anggota untuk mengubah nama yang dicalonkan hingga waktu pendaftaran berakhir tengan malam nanti (tadi malam, Red)," lanjutnya.
Sementara itu, FIFA sudah mengirim surat penegasan yang diikuti oleh pernyataan Menpora Andi Mallarangeng. Surat penegasan itu berisi instruksi tidak mengizinkan digelarnya kongres tandingan. Tapi pendukung setia duet George-Arifin bersikukuh akan melangkah ke arah sana.
JAKARTA -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menegaskan jika Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, George Toisutta, dan Arifin Panigoro tidak bisa
BERITA TERKAIT
- Penutupan PEPARNAS XVII Akan Tampilkan Kolaborasi Inklusif Pertama di Indonesia
- Kabar Kurang Sedap dari Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
- Berjalan Lancar, Penyelenggaraan Peparnas XVII Tuai Berbagai Pujian
- 11 Atlet Raih Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dan Resmi Gabung Klub PB Djarum
- Tentara Gandeng Aktivis Bermain Catur untuk Memeriahkan HUT Ke-79 TNI
- Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia