Nasib Golkar dan PPP Sama

Nasib Golkar dan PPP Sama
PPP. Ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAMBI – Dua partai yang masih dirundung konflik, Golkar dan PPP, terancam  hanya jadi penonton di Pilkada 2017 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini kisruh terkait dualisme kepengurusan di DPP kedua partai itu tak kunjung berakhir.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, seperti Golkar misalnya, meski sudah inkrah namun Munaslub yang dipersiapkan DPP tak kunjung digelar. Apalagi PPP, partai berlambang Ka’bah ini masih berkutat dengan legitimasi kepengurusan di DPP.

“Kita berharap konflik dualisme di tubuh dua partai ini bisa segera terselesaikan secara cepat, sehingga tidak menghalangi mereka (mengusung calon di Pilkada, red),” katanya, kemarin.

KPU tidak bisa mengakomodir pengajuan pasangan calon kepala daerah dari partai politik yang kepengurusan ganda. Mengingat, regulasi Pilkada 2017 masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

“Tahapan pencalonan, Juli sudah dimulai. Persyaratan kita masih mengikuti aturan Pilkada 2015,” ujarnya.

Demikian juga dengan syarat minimal untuk mengusung pasangan calon, tetap merujuk pada aturan sebelumnya.

Syarat minimal dukungan 20 persen dari jumlah kursi yang ada di parlemen untuk calon yang dari dari jalur partai. Sedangkan untuk jalur perorangan akan mengalamai perubahan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Perseorangan tidak lagi berbasis jumlah penduduk, namun sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

JAMBI – Dua partai yang masih dirundung konflik, Golkar dan PPP, terancam  hanya jadi penonton di Pilkada 2017 mendatang. Pasalnya, hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News