Nasib Golkar dan PPP Sama
jpnn.com - JAMBI – Dua partai yang masih dirundung konflik, Golkar dan PPP, terancam hanya jadi penonton di Pilkada 2017 mendatang. Pasalnya, hingga saat ini kisruh terkait dualisme kepengurusan di DPP kedua partai itu tak kunjung berakhir.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, seperti Golkar misalnya, meski sudah inkrah namun Munaslub yang dipersiapkan DPP tak kunjung digelar. Apalagi PPP, partai berlambang Ka’bah ini masih berkutat dengan legitimasi kepengurusan di DPP.
“Kita berharap konflik dualisme di tubuh dua partai ini bisa segera terselesaikan secara cepat, sehingga tidak menghalangi mereka (mengusung calon di Pilkada, red),” katanya, kemarin.
KPU tidak bisa mengakomodir pengajuan pasangan calon kepala daerah dari partai politik yang kepengurusan ganda. Mengingat, regulasi Pilkada 2017 masih menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.
“Tahapan pencalonan, Juli sudah dimulai. Persyaratan kita masih mengikuti aturan Pilkada 2015,” ujarnya.
Demikian juga dengan syarat minimal untuk mengusung pasangan calon, tetap merujuk pada aturan sebelumnya.
Syarat minimal dukungan 20 persen dari jumlah kursi yang ada di parlemen untuk calon yang dari dari jalur partai. Sedangkan untuk jalur perorangan akan mengalamai perubahan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Perseorangan tidak lagi berbasis jumlah penduduk, namun sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.
JAMBI – Dua partai yang masih dirundung konflik, Golkar dan PPP, terancam hanya jadi penonton di Pilkada 2017 mendatang. Pasalnya, hingga
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada