Nasib Grasi Narkoba, Marzuki Serahkan ke Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 17:08 WIB

Nasib Grasi Narkoba, Marzuki Serahkan ke Presiden
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola.
"Itu kita serahkan ke presiden, (karena) itu kewenangannya," kata Marzuki, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (7/11).
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.
Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana
BERITA TERKAIT
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres