Nasib Grasi Narkoba, Marzuki Serahkan ke Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola.
"Itu kita serahkan ke presiden, (karena) itu kewenangannya," kata Marzuki, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (7/11).
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.
Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana
BERITA TERKAIT
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi
- Gagal Maju Pilgub, Anies Tetap Unggah Visi-Misinya