Nasib Grasi Narkoba, Marzuki Serahkan ke Presiden
Rabu, 07 November 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana mati bandar narkoba Mairika Franola alias Ola.
"Itu kita serahkan ke presiden, (karena) itu kewenangannya," kata Marzuki, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (7/11).
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memertimbangkan mencabut grasi terpidana mati bandar narkoba Ola. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat menggelar konferensi pers di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (6/11) menyatakan bahwa Ola dianggap kembali melakukan kesalahan yang sama saat menjalani pidana penjara.
Djoko menyatakan, akibat melakukan kesalahan yang sama setelah diberikan pengampunan oleh presiden beberapa waktu lalu, maka Ola tidak berhak mendapatkan grasi.
JAKARTA -- Ketua DPR, Marzuki Alie, menyerahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono apakah akan mencabut atau tidak grasi terhadap terpidana
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi
- Ahokers-Anak Abah Bersatu Menangkan Pramono-Rano Satu Putaran
- Tidak Ada Persiapan Khusus Luthfi-Yasin Jelang Debat Ketiga Pilgub Jateng
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Ingin Teruskan Program Anies yang Ditolak PDIP, Pram Tegaskan Bukan Gubernur Partai
- Kaesang Yakin Heri-Vinsen Akan Memperbaiki Kabupaten Landak