Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri

jpnn.com - Kasus yang dialami guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, bikin miris.
Guru honorer di SDN 4 Baito, Konsel itu menjadi tersangka atas tuduhan memukul siswanya yang anak seorang polisi di Polsek Baito.
Dia sempat ditahan setelah polisi melimpahkan kasusnya ke Kejari Konsel, tetapi belakangan jaksa menangguhkan penahan tersangka pada Selasa kemarin (22/10/2024).
Bu guru Supriyani pun dikeluarkan dari balik jeruji besi. Dia disambut oleh keluarga dan pengurus PGRI setempat.
Kejanggalan kasus guru honorer Supriyani dibongkar Ketua PGRI Sultra yang mengatakan adanya permintaan uang Rp 50 juta dan pernyataan mengundurkan diri.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Halim Momo mengatakan terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.
Dalam video yang diunggah akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan saksi yang digunakan dalam kasus guru honorer Supriyani.
"Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya," papar Abdul Halim.
Beginilah nasib guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi di Konsel. Konon dia sempat dimintai Rp 50 juta dan disuruh mengundurkan diri.
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi