Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri

"Jadi, permintamaafan ini dianggap sebagai pengakuan perbuatan yang dituduhkan," tambahnya.
Kasus ini berawal saat Supriyani dilaporkan oleh orang tua siswa yang menuduh guru honorer itu memukul anak mereka.
Tuduhan penganiayaan muncul lantaran orang tua menemukan luka di sekitar paha anaknya.
Konon kasus dugaan kekerasan terhadap murid itu terjadi 24 April 2024 lalu, dan dilaporkan keluarga siswa ke Polsek Baito 26 April 2024.
Akibat laporan ini, nasib Supriyani berujung pada penahanan sejak 15 Oktober lalu setelah proses mediasi gagal.
Supriyani telah dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis 24 Oktober 2024 mendatang.
Setelah kasus ini viral dan Supriyani mendapat dukungan banyak kalangan, jaksa menangguhkan penahanan tersangka, Selasa kemarin.(disway/jpnn)
Beginilah nasib guru honorer Supriyani yang dituduh memukul anak polisi di Konsel. Konon dia sempat dimintai Rp 50 juta dan disuruh mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur