Nasib Guru Honorer Tidak Jelas
Sabtu, 24 September 2016 – 00:08 WIB
“Agar beban tenaga honorer tidak sepenuhnya ditanggung Pemprov,” ujarnya.
Sebab kata dia, kebijakan pengangkatan tenaga honorer ini diputuskan melalui peraturan daerah (perda) di masing-masing kabupaten kota.
"Buatlah kesepakatan agar tanggung jawab honorer tetap dibayarkan kabupaten kota dengan dasar Perda. Sehingga tenaga honor ini juga tetap terpakai,” sarannya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Imran Jakub saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait berapa jumlah tenaga honorer guru, belum berhasil. Bahkan, empat nomor ponselnya di luar jangkauan. (udy/jfr/sam/jpnn)
SOFIFI - Nasib tenaga guru honorer tingkat SMA/sederajat di kabupaten/kota di wilayah Maluku Utara (Malut) belum jelas. Pasalnya, pada Oktober nanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu