Nasib Guru Lulus PG Bahasa Inggris Sudah Jelas, P1 PKWU Berjuang Dapatkan Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas. Mereka tinggal menunggu regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas SD.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, telah menyampaikan bahwa regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas sementara diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Paling cepat Agustus kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ini sudah bisa dieksekusi. Artinya, nanti semua P1 bahasa inggris bisa ditempatkan menjadi guru kelas," terang Heti kepada JPNN.com, Selasa (13/6).
Dia menegaskan ketika P1 bahasa Inggris sudah mendapatkan regulasi, sedangkan guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) masih belum jelas.
Kondisi tersebut membuat sebagian guru P1 PKWU down. Mereka khawatir tidak akan terakomodasi dalam seleksi PPPK guru 2023.
"Kami sangat tegang menunggu informasi dari BKPSDM soal nasib P1 PKWU. Apakah akan terakomodasi atau tidak," ujarnya.
Mereka khawatir formasi PKWU tidak sebanding dengan jumlah P1, apalagi sebelumnya sudah ada sinyalemen dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa regulasi yang disiapkan hanya untuk guru bahasa Inggris.
Heti menegaskan demi keadilan, P1 PKWU sebaiknya mendapatkan regulasi sama seperti guru bahasa Inggris.
Ketua FGHNLPSI Heti Kustrianingsih sebut nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas, sedang P1 PKWU berjuang dapatkan regulasi.
- Guru Honorer Supriyani Mengungkap Kisahnya Selama Ditahan di Lapas
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya
- Masalah di Kasus Guru Supriyani Diungkap Susno Duadji, Oalah