Nasib Guru Lulus PG Bahasa Inggris Sudah Jelas, P1 PKWU Berjuang Dapatkan Regulasi

jpnn.com, JAKARTA - Nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas. Mereka tinggal menunggu regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas SD.
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengungkapkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, telah menyampaikan bahwa regulasi linieritas guru bahasa Inggris ke guru kelas sementara diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
"Paling cepat Agustus kebijakan linieritas guru bahasa Inggris ini sudah bisa dieksekusi. Artinya, nanti semua P1 bahasa inggris bisa ditempatkan menjadi guru kelas," terang Heti kepada JPNN.com, Selasa (13/6).
Dia menegaskan ketika P1 bahasa Inggris sudah mendapatkan regulasi, sedangkan guru mapel Prakarya dan Kewirausahaan (PKWU) masih belum jelas.
Kondisi tersebut membuat sebagian guru P1 PKWU down. Mereka khawatir tidak akan terakomodasi dalam seleksi PPPK guru 2023.
"Kami sangat tegang menunggu informasi dari BKPSDM soal nasib P1 PKWU. Apakah akan terakomodasi atau tidak," ujarnya.
Mereka khawatir formasi PKWU tidak sebanding dengan jumlah P1, apalagi sebelumnya sudah ada sinyalemen dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa regulasi yang disiapkan hanya untuk guru bahasa Inggris.
Heti menegaskan demi keadilan, P1 PKWU sebaiknya mendapatkan regulasi sama seperti guru bahasa Inggris.
Ketua FGHNLPSI Heti Kustrianingsih sebut nasib guru lulus PG bahasa Inggris sudah jelas, sedang P1 PKWU berjuang dapatkan regulasi.
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo