Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu
Untuk itu selain berharap dipermudah, pemerintah juga diminta mengembalikan kewenangan pembuatan izin operasional ke Dinas Pendidikan sesuai bidangnya.
Tenaga pendidik dan kependidikan juga kekurangan bahan atau materi pengajaran karena ketidakadaan biaya. Mereka harus berinisiatif membuat bahan ajar sendiri sesuai dengan kemampuan mereka.
Hal penting yang juga perlu menjadi perhatian adalah masih sangat banyaknya guru PAUD dan pendidikan nonformal yang belum bersertifikasi.
Dari 775 orang guru PAUD di Kotawaringin Timur, baru 111 orang yang sudah bersertifikasi, sedangkan 664 orang belum bersertifikasi.
Mereka kesulitan mengikuti sertifikasi karena membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung dengan dana pribadi. Apalagi, untuk mengikuti sertifikasi tersebut mereka harus ke daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.
"Kendala-kendala seperti ini yang membuat kami kesulitan untuk berkembang. Kami sangat berharap perhatian pemerintah karena yang kami lakukan ini juga membantu tugas pemerintah," kata Suhaibi.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini dialami guru PAUD dan pendidikan nonformal.
Dia meminta Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan program membantu mereka, khususnya terkait kesejahteraan.
Dinas Pendidikan diminta untuk memprioritaskan program membantu guru PAUD khususnya terkait kesejahteraan.
- Pendaftaran KILA 2024 hingga 31 Mei 2024, Kemendikbudristek Gencarkan Sosialisasi
- Kabar Baik dari Ganjar untuk Seluruh Guru PAUD di Indonesia, Hamdalah
- Asosiasi Guru PAUD, TK, dan PAI Gencarkan Sosialisasi 2 Prodi Baru UT
- Cerita Desi Guru PAUD yang jadi Marshal Sirkuit Mandalika
- Insentif Guru PAUD, Pemprov Kepri Mengalokasikan Rp 4,5 Miliar
- Bupati Sukamara Siapkan Beasiswa S1 untuk Guru PAUD & TK Kuliah di Universitas Terbuka