Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu

Nasib Guru PAUD di Daerah, Harus Rela Digaji Rp 100 Ribu
Suasana kelas paralel dari sejumlah Guru PAUD kepada peserta Konferensi PAUD. Foto: Istimewa

Untuk itu selain berharap dipermudah, pemerintah juga diminta mengembalikan kewenangan pembuatan izin operasional ke Dinas Pendidikan sesuai bidangnya.

Tenaga pendidik dan kependidikan juga kekurangan bahan atau materi pengajaran karena ketidakadaan biaya. Mereka harus berinisiatif membuat bahan ajar sendiri sesuai dengan kemampuan mereka.

Hal penting yang juga perlu menjadi perhatian adalah masih sangat banyaknya guru PAUD dan pendidikan nonformal yang belum bersertifikasi.

Dari 775 orang guru PAUD di Kotawaringin Timur, baru 111 orang yang sudah bersertifikasi, sedangkan 664 orang belum bersertifikasi.

Mereka kesulitan mengikuti sertifikasi karena membutuhkan biaya besar yang harus ditanggung dengan dana pribadi. Apalagi, untuk mengikuti sertifikasi tersebut mereka harus ke daerah lain, khususnya di Pulau Jawa.

"Kendala-kendala seperti ini yang membuat kami kesulitan untuk berkembang. Kami sangat berharap perhatian pemerintah karena yang kami lakukan ini juga membantu tugas pemerintah," kata Suhaibi.

Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang saat ini dialami guru PAUD dan pendidikan nonformal.

Dia meminta Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan program membantu mereka, khususnya terkait kesejahteraan.

Dinas Pendidikan diminta untuk memprioritaskan program membantu guru PAUD khususnya terkait kesejahteraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News