Nasib Haruna Ditentukan Pekan Depan
Jumat, 29 Agustus 2008 – 20:47 WIB

Nasib Haruna Ditentukan Pekan Depan
JAKARTA- Apakah benar Jafar Haruna tercatat sebagai Ketua Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Daerah yang dipecat pertama di Indonesia karena mengajukan diri sebagai calon legislatif (caleg), baru diketahui pekan depan. Hingga sore kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat belum terlihat menggelar rapat pleno menyikapi langkah berani Ketua KPUD Kaltim yang mengajukan diri sebagai caleg DPR RI nomor urut 2 dari PDIP tersebut. Menurut anggota KPU I Gusti Putu Artha, Jumat (29/8), pleno belum bisa digelar karena 3 rekannya tengah tak ada di tempat. Pleno juga akan membahas beberapa temuan serupa di daerah lain Diantaranya, Jawa Barat, Jogyakarta, dan Bali. Larangan anggota KPU menjadi caleg tegas tercantum dalam Pasal 11 poin i UU No 22 tahun 2007 tentang Penyelenggaran Pemilihan Umum. Pasal yang menyebutkan syarat dasar menjadi anggota KPU itu menyebutkan harus independen dan dilarang menjadi anggota partai politik. (pra)
Ketua Abdul Hafiz Anshary, lanjut Putu, sedang pelatihan di Bandung, sedangkan 2 lagi yakni Andi Nurpati dan Syamsul Bahri tengah bertugas ke Brunei Darussalam. "Paling cepat Senin depan kita ngumpul lagi dan langsung pleno," jelas Putu. Sebelum menjatuhkan sanksi, pihaknya akan membahas alasan tertulis--atau penjelasan langsung dari Jafar -- terkait hal ini. Meski Jafar sendiri telah mengaku "nyaleg" di media massa, tambah Putu, ini tetap dilakukan untuk memberikan hak klarifikasi bagi dosen Univeritas Mulawarman Samarinda (Unmul) itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Apakah benar Jafar Haruna tercatat sebagai Ketua Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Daerah yang dipecat pertama di Indonesia karena mengajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli