Nasib Hiburan Malam di Bulan Ramadan
Rabu, 21 Juli 2010 – 10:53 WIB
RUTIN setiap tahun, menjelang dan sepanjang bulan Ramadan, usaha hiburan malam menjadi sorotan. Selalu diwarnai sweeping oleh ormas militan. Ada kekecewaan sekian banyak tenaga kerja di sektor hiburan, terlebih menjelang lebaran. Kecewa karena uang tips yang jadi andalan bakal merosot, sedang untuk sekadar membeli sejumput cabe saat ini perlu puluhan ribu. Namun Arie membenarkan langkah Pemprov DKI yang mengeluarkan kebijakan itu, hanya saja pendekatannya yang mesti diganti, lantaran memang persoalan rutin ini menjadi kewenangan daerah. Tak perlu pusat yang mengurusinya, karena daerah yang tahu persis kondisi masing-masing. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman menyebut, ada sekitar 1. 300 tempat hiburan yang berada di lima wilayah DKI Jakarta.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sudah mewanti-wanti agar penguasaha hiburan malam tidak membandel. Bila nekad 'menodai bulan suci umat Islam', maka akan dicabut izinnya. Ancaman-ancaman serupa bakal bergiliran datang dari pemda-pemda, sepanjang hari-hari mendatang, hingga akhir Ramadan.
Baca Juga:
"Mestinya tak perlu dengan kebijakan-kebijakan represif. Yang penting adalah membangun penyadaran, karena mendisiplinkan masalah keagamaan yang dibutuhkan adalah proses penyadaran, bukan dengan regulasi yang mengancam," begitu sosiolog dari UGM, Yogyakarta, Arie Sudjito.
Baca Juga:
RUTIN setiap tahun, menjelang dan sepanjang bulan Ramadan, usaha hiburan malam menjadi sorotan. Selalu diwarnai sweeping oleh ormas militan. Ada
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati