Nasib Hiburan Malam di Bulan Ramadan
Rabu, 21 Juli 2010 – 10:53 WIB

Foto: Net/IST
RUTIN setiap tahun, menjelang dan sepanjang bulan Ramadan, usaha hiburan malam menjadi sorotan. Selalu diwarnai sweeping oleh ormas militan. Ada kekecewaan sekian banyak tenaga kerja di sektor hiburan, terlebih menjelang lebaran. Kecewa karena uang tips yang jadi andalan bakal merosot, sedang untuk sekadar membeli sejumput cabe saat ini perlu puluhan ribu. Namun Arie membenarkan langkah Pemprov DKI yang mengeluarkan kebijakan itu, hanya saja pendekatannya yang mesti diganti, lantaran memang persoalan rutin ini menjadi kewenangan daerah. Tak perlu pusat yang mengurusinya, karena daerah yang tahu persis kondisi masing-masing. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman menyebut, ada sekitar 1. 300 tempat hiburan yang berada di lima wilayah DKI Jakarta.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, sudah mewanti-wanti agar penguasaha hiburan malam tidak membandel. Bila nekad 'menodai bulan suci umat Islam', maka akan dicabut izinnya. Ancaman-ancaman serupa bakal bergiliran datang dari pemda-pemda, sepanjang hari-hari mendatang, hingga akhir Ramadan.
Baca Juga:
"Mestinya tak perlu dengan kebijakan-kebijakan represif. Yang penting adalah membangun penyadaran, karena mendisiplinkan masalah keagamaan yang dibutuhkan adalah proses penyadaran, bukan dengan regulasi yang mengancam," begitu sosiolog dari UGM, Yogyakarta, Arie Sudjito.
Baca Juga:
RUTIN setiap tahun, menjelang dan sepanjang bulan Ramadan, usaha hiburan malam menjadi sorotan. Selalu diwarnai sweeping oleh ormas militan. Ada
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi