Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Senin, 11 Maret 2013 – 07:16 WIB
Ferdinan tidak setuju dengan wacana penertiban honorer. Sebab honorer tenaga kesehatan dan pendidikan masing sangat dibutuhkan. “Ini akibat kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerah. Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami masalah dengan honorer. Pusat melarang pembukaan tes CPNS,” ucapnya.
Baca Juga:
Jika dipaksakan ada penertiban 1.000 honorer itu, Ferdinan menilai akan menimbulkan masalah. Karena itu perlu pertimbangan dan kajian yang dalam dan menyeluruh. Setelah melakukan kajian, BK-Diklat akan mencari solusi terbaik, namun bukan penertiban honorer.
Ferdinan mengungkapkan tahun 2012 lalu BK-Diklat sudah mengajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI, untuk mengajukan usulan kebutuhan 1.500 tenaga fungsional khusus dan umum. Namun, sampai saat ini Menpan belum memberikan jawaban.
“Mayoritas tenaga pendidik dan kesehatan. Itu jumlah usulan kebutuhan PNS di Kota Cirebon,” terangnya. Tahun ini Menpan meminta jumlah PNS yang ada di Kota Cirebon beserta formasi lengkap. Ada kemungkinan, lanjut dia, data itu akan digunakan sebagai pertimbangan pemerintah pusat untuk membuat kebijakan terkait jumlah kuota PNS di Kota Cirebon.
CIREBON - Tidak ada data resmi di Badan Kepegawaian dan Pendidikan Peatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon terkait 1.000 honorer yang ada di berbagai Organisasi
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah