Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Senin, 11 Maret 2013 – 07:16 WIB

Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Ferdinan tidak setuju dengan wacana penertiban honorer. Sebab honorer tenaga kesehatan dan pendidikan masing sangat dibutuhkan. “Ini akibat kebijakan pemerintah pusat yang merugikan daerah. Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami masalah dengan honorer. Pusat melarang pembukaan tes CPNS,” ucapnya.
Baca Juga:
Jika dipaksakan ada penertiban 1.000 honorer itu, Ferdinan menilai akan menimbulkan masalah. Karena itu perlu pertimbangan dan kajian yang dalam dan menyeluruh. Setelah melakukan kajian, BK-Diklat akan mencari solusi terbaik, namun bukan penertiban honorer.
Ferdinan mengungkapkan tahun 2012 lalu BK-Diklat sudah mengajukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) RI, untuk mengajukan usulan kebutuhan 1.500 tenaga fungsional khusus dan umum. Namun, sampai saat ini Menpan belum memberikan jawaban.
“Mayoritas tenaga pendidik dan kesehatan. Itu jumlah usulan kebutuhan PNS di Kota Cirebon,” terangnya. Tahun ini Menpan meminta jumlah PNS yang ada di Kota Cirebon beserta formasi lengkap. Ada kemungkinan, lanjut dia, data itu akan digunakan sebagai pertimbangan pemerintah pusat untuk membuat kebijakan terkait jumlah kuota PNS di Kota Cirebon.
CIREBON - Tidak ada data resmi di Badan Kepegawaian dan Pendidikan Peatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon terkait 1.000 honorer yang ada di berbagai Organisasi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron