Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Senin, 11 Maret 2013 – 07:16 WIB

Nasib Honorer, BK-Diklat Tunggu Kebijakan Pusat
Meskipun jumlah PNS yang ada (6.457 PNS) seluruhnya dimaksimalkan, Ferdinan tetap tidak yakin kebutuhan PNS akan terpenuhi. Untuk itu, OPD sampai UPTD harus melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan PNS yang ada.
“Jangan ada pembiaran PNS malas. Harus dimaksimalkan dengan pengawasan ketat. Tapi, saya rasa kok masih kurang, walaupun dimaksimalkan seperti apa. Buktinya, Satpol PP kurang 80 pegawai,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD, Cecep Suhardiman mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat dengan BK-Diklat dalam penertiban tenaga sukwan dan sejenisnya, dewan mendesak wali kota melalui BK-Diklat dan OPD terkait untuk menertibkan tenaga honorer yang berjumlah seribu orang.
Penertiban dilakukan agar seribu honorer itu tidak menjadi masalah bagi wali kota dan wakil wali kota yang baru. “Ini menjadi hasil rapat bersama. Penertiban merupakan keharusan,” tegasnya. (ysf)
CIREBON - Tidak ada data resmi di Badan Kepegawaian dan Pendidikan Peatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon terkait 1.000 honorer yang ada di berbagai Organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron