Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja

jpnn.com - MATARAM – Para honorer calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap 1 di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum menerima gaji Januari, Februari, dan Maret 2025.
Mereka adalah honorer calon PPPK Penuh Waktu dan honorer yang tidak mendapatkan formasi atau tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.
Bagi yang lulus seleksi tetap harus bekerja sebagai honorer hingga terbitnya SK pengangkatan PPPK 2024 yang dijadwalkan Maret 2026.
Adapun honorer yang ikut tes, tetapi tidak lulus, menunggu pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, yang waktunya belum diketahui secara pasti.
Mereka nasibnya sama, yakni belum menerima gaji honorer sejak Januari 2025.
Pemkab Lombok Timur menyatakan pembayaran gaji honorer tahun 2025 masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Hingga saat ini kami masih menunggu regulasi dan payung hukum untuk membayar honor para tenaga non ASN yang belum terbayar sejak 2025," kata Wakil Bupati Lombok Timur HM Edwin Hadiwijaya di Lombok Timur, Kamis (13/3).
Edwin menegaskan pemerintah daerah siap membayar honor mereka, tetapi masih menunggu regulasi dan payung hukumnya, agar tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Para honorer yang lulus seleksi PPPK 2024 akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, tetapi soal honor nasibnya sama dengan PPPK Paruh Waktu.
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Pengangkatan PPPK & CPNS 2024: Daftar Nama Instansi Penerima Penghargaan dari BKN
- Kabar Baik soal Penempatan Guru PPPK di Jateng, Semoga Relokasi Disetujui
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini