Nasib Honorer Dipermainkan Elite, Haruskah K2 dan Non-K2 Menunggu Presiden Baru?
Kamis, 16 Februari 2023 – 22:59 WIB

Koordinator Honorer K2 Maluku Utara Said Amir menuntut PNS. Foto dokumentasi pribadi for JPNN
Sebaliknya pusat beralasan pemda yang punya kewenangan mengusulkan formasi PPPK. Alhasil jadi saling lembar tanggung jawab akan nasib honorer se-Indonesia
Baca Juga:
"Nasib honorer K2 dan non-K2 menunggu presiden baru tahun 2024. Percuma itu rapat koordinasi, karena tidak ada hasilnya dan hanya menghabiskan anggaran daerah saja," pungkasnya. (esy/jpnn)
Kepastian nasib honorer K2 dan non-K2 kemungkinan harus menunggu sampai terpilihnya presiden baru, yakinkah seluruh honorer di Indonesia?
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Banyak Honorer Dirumahkan, Bupati Tidak Sekadar Bersedih
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK