Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
Senin, 16 Juli 2012 – 16:47 WIB

Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
"Dasarnya Juknis dan Juklak deh, kalau dua-duanya sudah ada BKN sudah bisa bergerak," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberkasan honorer K1 yang sudah clear. Ini sebagai reward bagi instansi yang tidak memuat data honorer K1 palsu alias dimanipulasi.
Di sisi lain Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pihaknya tengah menggodok Juknis dan Juklak pengangkatan honorer tertinggal. "Kita upayakan secepatnya selesai agar bisa menjadi pijakan BKN untuk menyelesaikan honorer K1 dan K2," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Terbitnya PP 56 Tahun 2012 tentang revisi kedua PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum bisa ditindak-lanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?