Nasib Honorer K1 dan K2 Masih Harus Menunggu
Senin, 16 Juli 2012 – 16:47 WIB
"Dasarnya Juknis dan Juklak deh, kalau dua-duanya sudah ada BKN sudah bisa bergerak," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri PAN&RB Azwar Abubakar dalam rapat kerja Komisi II DPR RI mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pemberkasan honorer K1 yang sudah clear. Ini sebagai reward bagi instansi yang tidak memuat data honorer K1 palsu alias dimanipulasi.
Di sisi lain Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho mengatakan, pihaknya tengah menggodok Juknis dan Juklak pengangkatan honorer tertinggal. "Kita upayakan secepatnya selesai agar bisa menjadi pijakan BKN untuk menyelesaikan honorer K1 dan K2," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Terbitnya PP 56 Tahun 2012 tentang revisi kedua PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS belum bisa ditindak-lanjuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak