Nasib Honorer K1 Makin Tak Jelas
jpnn.com - JAKARTA – Nasib 1.178 honorer K1 Kabupaten Nganjuk hingga saat ini makin tidak jelas. Seharusnya para honorer ini sudah diangkat menjadi CPNS sejak 2013. Meski surat pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah keluar tiga tahun lalu, namun hingga saat ini tak kunjung diangkat menjadi CPNS.
Wakil Ketua Forum Honorer K1 Nganjuk John Wadoe, mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah mengirim surat kepada Bupati Nganjuk. Isinya meminta bupati mengirimkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
“Informasi yang kami dapat dari KemenPAN-RB, sudah ada surat yang dikirim ke Bupati Nganjuk. Jadi sebelum formasi ditetapkan, bupati harus mengirimkan SPTJM dulu,” kata John kepada JPNN.com, Minggu (7/2).
John menjelaskan surat tersebut dikirim sejak 26 November 2015. Anehnya, ketika Forum Honorer K1 menanyakan masalah itu kepada BKD Nganjuk, semuanya mengaku tidak tahu.
“Bagian persuratan daerah menyatakan belum menerima. Tetapi Bupati Nganjuk dan BKD menyatakan masih berkonsultasi hukum dengan Kejaksaan. Alasannya takut melanggar UU. Padahal landasan SPTJM adalah Surat KemenPAN-RB,” bebernya.
BKD juga menyatakan perlu pertimbangan hukum untuk mereka yang berusia mendekati pensiun. Padahal di PP 56/2012 tidak menyatakan seperti itu.
Yang membuat kesal honorer K1 Nganjuk, pihak KemenPAN-RB tidak mencari tahu suratnya apakah sudah ditindaklanjuti bupati atau tidak.
“Kenapa KemenPAN-RB tidak menanyakan ke Bupati Nganjuk. Suratnya sudah dikirim November 2015. Ketika bupati tidak mengindahkan, harusnya KemenPAN-RB mengambil tindakan tegas,” tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA – Nasib 1.178 honorer K1 Kabupaten Nganjuk hingga saat ini makin tidak jelas. Seharusnya para honorer ini sudah diangkat menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun