Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja

Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja
Anggota Komisi II DPR RI Hugua (kanan) dan tokoh Honorer K2 Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua optimistis revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa dituntaskan pada 2020.

Selain karena revisi UU ASN sudah masuk dalam Prolegnas prioritas, semua fraksi bersepakat untuk mempercepat revisi tersebut.

"Insyaallah revisinya selesai tahun depan. Semangat semua fraksi di DPR kan sama untuk menyelesaikan masalah honorer K2," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (19/12).

Mengenai sikap pemerintah, Hugua menyatakan keyakinannya akan sejalan dengan DPR RI.

Apalagi revisi ini sudah pernah digodok DPR RI periode 2014-2019. Namun, tidak berlanjut karena kendala teknis.

"Saya yakin pemerintah mau selesaikan asal tidak buka keran masuknya honorer non-K2. Dalam rapat kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo kan sudah tegaskan yang diurusin pemerintah hanya honorer K2," terangnya.

Sikap pemerintah yang hanya fokus pada honorer K2, lanjutnya, menunjukkan kalau mereka tahu itu memang produk hukum masa lalu dan harus dituntaskan.

Honorer K2 itu lahir di masa pemerintahan SBY, dan akan diselesaikan oleh Presiden Jokowi.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua optimistis pemerintah mau membahas revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News