Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja
Kamis, 19 Desember 2019 – 07:47 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Hugua (kanan) dan tokoh Honorer K2 Titi Purwaningsih. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Tidak boleh dibiarkan nasib honorer K2 ini. Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua optimistis pemerintah mau membahas revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN