Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja
Kamis, 19 Desember 2019 – 07:47 WIB
"Tidak boleh dibiarkan nasib honorer K2 ini. Mereka itu nyata bekerja dan mengisi ruang-ruang kelas serta instansi pemerintahan," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua optimistis pemerintah mau membahas revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?