Nasib Honorer K2 Juga Ditentukan Lobi
Senin, 28 April 2014 – 07:25 WIB

Nasib Honorer K2 Juga Ditentukan Lobi
Pernyataan Eko menanggapi Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman yang mengatakan, selain PPK, tidak berhak meneken SPTJM. Kalau tidak diteken PPK, maka usulan pemberkasan NIP bagi honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus, dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Baca Juga:
"Kalau tidak memenuhi persyaratan, ya tidak akan diproses usulan pemberkasan itu. NIP tidak akan dikeluarkan," tegas Herman kepada JPNN pekan lalu.
Dijelaskan, tujuan perlunya ada lampiran SPTJM dalam usulan pemberkasan dimaksudkan agar ada kepastian bahwa honorer K2 yang akan mendapatkan NIP, memang honorer asli, bukan bodong. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto mengeluarkan pernyataan keras terkait polemik soal pejabat yang harus meneken
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang