Nasib Honorer K2 Makin Merana, Ajukan 3 Tuntutan, Semuanya Penting
Minggu, 10 April 2022 – 17:38 WIB

Para pengurus PHK2I Provinsi Jambi saat berdialog dengan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengenai masalah honorer K2. Foto dokumentasi PHK2I for JPNN.com
"Kami minta Pemda memperhatikan kesejahteraan honorer K2. Jangan hanya peras tenaganya saja," cetusnya.
Itu sebabnya, di masa tunggu menjadi ASN, Amaden meminta gaji mereka dibayar lewat APBD sehingga lebih layak.
"Alhamdulillah, ketua DPRD Provinsi Jambi berjanji akan menyuarakan aspirasi honorer K2 kepada Pemda dan dilanjutkan ke pusat," ujarnya.
Amaden dan kawan-kawannya berharap, pemerintah bisa menuntaskan masalah honorer K2 pada 2022-2023. (esy/jpnn)
Nasib honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS dan PPPK makin merana, mereka pun mengajukan 3 tuntunan kepada pemerintah. Silakan simak ya.
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun