Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS

Nasib Honorer K2, Revisi UU ASN Ngambang, Disasar Calo CPNS
Honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - Pembahasan revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) yang berjalan lambat dijadikan kesempatan bagi para calo CPNS bergerilya menyasar Honorer K2.

Para calo paham betul bahwa para honorer K2, yang sudah bertahun-tahun mengabdi, sangat ingin segera diangkat menjadi CPNS.

Mesya Mohamad - Jakarta

IDEALNYA pembahasan revisi UU ASN yang menjadi pintu masuk honorer K2 diangkat jadi CPNS, hanya butuh waktu dua bulan. Setidaknya hal tersebut diungkapkan Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Asal pemerintah mau, pembahasan revisi UU ASN bisa semulus kendaraan melaju di jalan tol.

Sayangnya, pemerintah masih ragu dan memasang sejumlah alasan sehingga pembahasan revisi UU ASN berjalan lelet, mirip kura-kura.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengungkapkan keraguannya terhadap data 439 ribu honorer K2. Alasannya, sejak 2009 hingga 2014 pemerintah sudah mengangkat sejuta lebih honorer menjadi CPNS.

"Saya butuh data valid untuk mengambil kebijakan penyelesaian K2. Semua data akan diverifikasi by name by adress agar tidak adalagi masalah serupa," ujar Menteri Asman dalam berbagai kesempatan.

Boleh jadi ini hanya strategi pemerintah untuk meredam emosi honorer K2. Sebab, faktanya honorer K2 hingga saat ini belum dimintai data yang dibutuhkan. Yang ada justru para calo CPNS mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun KemenPAN-RB mengedarkan surat palsu terkait pengangkatan mereka.

Nasib para honorer K2 hingga saat ini tidak jelas kapan akan diangkat menjadi CPNS karena pembahasan UU ASN juga belum ada kepastian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News